Trik Claim Token Ninja Saga

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJRGL6jN-uFT0wbLTSN4foZG9_jxP2-S1OyBnAwXpB5nFc7cUto1HwzNijUze_5_jGJJBsArg6Im7zLWcFE4BeZwGf03-07lYXusvgMu43aMPMNnKJ47V7R5s3BdyGZmI-f_YwS6_82Lo/s1600/token2.jpg
oke, sesuai janji gw... gw bakal bahas "Cara Claim 50 TOKEN Gratis". di sini.... sebelum kita mulai harap persiapkan diri anda, karena anda akan menjelajahi dunia baru..yoo langsung aja simak..


kalian harus punya tempat hosting, yang support "CreateEmail", tapi jika kalian tidak punya agan bisa menggunakan tempat hosting ini.

<!-- Langkah Registrasi Hosting -->
1. Open URL ini : Register (karena kita harus daftar terlebih dahulu),  tampilan seperti ini : 
(klik ORDER NOW, yang berwarna merah.)
nah maka akan muncul tampilan baru.. tapi jangan khawatir karena ini baru awal dari semuanya, langsung cek screen :


(klik ORDER NOW, yang berwarna merah lagi.)
2. nah nanti akan muncul From2 untuk kalian isi seperti : nah kalian isi saja sesuai identitas anda..kemudian Klik "SAVE". (Note : Kami Anjurkan JANGAN menggunakan yahoo mail, karena pengalaman beberapa tidak dapat menerima email.)

jika kalian sukses maka anda akan di alihkan ke halaman yang seperti ini :

Buka email yang anda gunakan pada saat registrasi, jika sudah masuk ke dalam E-mail anda silahkan cari yang seperti ini "Client Sign Up Confirmation", klik link untuk activation Account.
 
Taraaaa, Akun Hosting kalian sudah jadi, sekarang silahkan isi dan buat sesuai dengan yg anda inginkan oia untuk Subdomain www. (Kalian pilih bebas mau .biz / .com / .tk )
untuk Hosting plan setting menjadi "Free Hosting Email".

3. setelah hosting beres, langsung klik Control Panel, lalu Actionsnya Pilih "Switch".
habis itu pasti tampilannya persis seperti di bawah ini :
4. klik "Manage Email", lalu "Create a New E-mail Account". isikan saja bebas karena nantinya email2 ini akan di gunakan sekali pakai. (di sini kita akan mulai Teknik itu)

Gimana mudah bangetkan bikin emailnya kan? hanya beberapa detik langsung beres, gak kaya di google, Yahoo dkk... lama bgt mau buat satu email juga.

5. Gunakan email-email yang sudah kita buat untuk membuat Facebook Dummy baru..
- setelah Fbnya selesai di buat, agan langsung cek email yang agan buat dan gunakan untuk Fb baru. Mode open Email Pilih "Round Cube"
(jangan dulu di logout Fb dummy)

- buka email di gunakan untuk Verifikasi FB, cz supaya kendali Fbnya bisa FULL...
- Setelah FB dummynya Terverifikasi kalian bisa hapus email itu dan buat email baru dengan Nama yang berbeda, tujuanya untuk buat Fb baru lagi nanti.
- lalu add "Facebook Dummy yang baru anda buat, dengan Akun FB Ninja Saga Kalian".

6. Gunakan 2(dua) Browser untuk melakukan Aktivitas ini, tujuannya supaya bisa Login 2 Facebook Sekaligus., Yang 1, FB dummy yang kita buat dan yang 1 lagi FB asli kita yang nantinya akan di gunakan untuk Invite Friend di Ninja Saga.

Note : Kita akan Claim 50 Token dari Hasil Invite Facebook. seperti yang sudah ku katakan sebelumnya (Feature RESMI yang sudah di sediakan Ninja Saga)
Oke, kalo kalian bertanya :
  • Apa bedanya buat email di gmail/yahoo sama di Hosting ini?
  • ya yang jelas proses pembuatanya lebih cepat.
  • Lalu 50 Token kita dapat dari mana?
  • kita dapat dari hasil Invite Friend Ninja saga.
  • Owh jadi Trik ini tuh membantu kita dalam membuat FB baru untuk kita Invite?
  • Iya Tepat Sekali, Selain waktunya lebih cepat kita juga dapat lakukan cara ini terus menerus cukup dengan mengulangi dari (Langkah 4 dan 5).
  • jadi sehari kita bisa Claim Berapa kali?
  • Semakin anda membuat banyak Fb semakin banyak kesempatan buat Claim 50TOKEN.
ini dia Fungsinya Hosting sendiri, jadi Trik ini mengarah Untuk mempercepat membuat Email baru yang nantinya akan kita gunakan untuk membuat Facebook dummy Untuk di InVite.

PENGARUH KEMAJUAN TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI

Perkembangan TI yang pesat juga mengakibatkan perubahan signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadidalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi.Peranan TI terhadap perkembangan akuntansi pada setiap babak berbeda-beda.Semakin maju TI, semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Kemajuan TI mempengaruhi perkembangan sistem informasi akuntansi (SIA) dalam halpemrosesan data, pengendalian intern, dan peningkatan jumlah dan kualitasinformasi dalam pelaporan keuangan. Perkembangan SIA berbasis komputer dalammenghasilkan laporan keuangan juga mempengaruhi proses audit. Akhirnya,kemajuan TI memberikan peluang baru bagi profesi akuntan. Peluang baru yang
mungkin diraih di antaranya adalah konsultan sistem informasi berbasiskomputer, CISA, dan web trust audit.

PENDAHULUAN
Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur TI, seperti hardware, software, teknologi penyimpanan data (storage), dan teknologi komunikasi (Laudon, 2006: 174). Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain.Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi.Perkembangan akuntansi akibat kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu
era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Peranan TI terhadap perkembangan akuntansi pada tiap-tiap babak berbeda-beda. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan.Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh. Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer.Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien. Tulisan ini membahas mengenai pengaruh kemajuan teknologi informasi pada perkembangan akuntansi dan membahas lebih lanjut perkembangan SIA dan auditing, Selain itu, tulisan ini juga membahas peluang bagi akuntan akibat adanya perkembangan SIA dan auditing karena kemajuan teknologi informasi.

II. KAJIAN PUSTAKA
2.1 Teknologi Informasi
TI merupakan salah satu alat manajer untuk mengatasi perubahan (Laudon dan Laudon, 2006: 14). Definisi TI secara lengkap dinyatakan oleh Martin et al.(2002: 1), yaitu teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi serta teknologi komunikasi yang digunakan untuk mengirimkan informasi. Definisi TI sangatlah luas dan mencakup semua bentuk teknologi yang digunakan dalam menangkap, manipulasi, mengkomunikasikan, menyajikan, dan menggunakan data yang akan diubah menjadi informasi (Martin et al., 2002: 125). Lingkungan teknologi memungkinkan perusahaan untuk memajukan kinerjanya. TI dan kinerja memiliki hubungan simbiosis. Perkembangan TI yang terjadi selama ini mencakup perkembangan infrastruktur TI, yakni hardware, software, data, dan komunikasi (McNurlin dan Sprague, 2002: 11). Menurut Laudon dan Laudon (2006: 14—15), infrastruktur TI terdiri atas komponen hardware, software, teknologi penyimpanan data (storage), serta teknologi komunikasi. Beberapa penulis mengklasifikasikan teknologi storage ke dalam komponen hardware sehingga komponen TI terdiri atas hardware, software, dan komunikasi (McLeod dan Schell, 2004: 101—123; Mescon et al., 2002: 213—219).Akuntansi adalah seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi keuangan kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan negara tertentu dan cara penyampaian (pelaporan) informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ekonomik (Suwardjono, 2005). Menurut Bodnar dan Hopwood (2004: 1), sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya menjadi informasi yang dikomunikasikan kepada berbagai pihak pengambil keputusan. Menurut Wilkinson (2000: 27), system informasi akuntansi dalam melaksanakan aktivitas memerlukan elemen yang spesifik yang bervariasi tergantung pada tingkat otomatisasi sistem informasi akuntansi tersebut. Menurut Hall (2001: 10), elemen model umum sistem informasi akuntansi meliputi pengguna akhir, sumber data, pengumpulan data, pemrosesan data, manajemen database, penghasil informasi, dan umpan balik. Auditing adalah sebuah proses sistematis yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kompetensi dan bersikap independen mengenai perolehan dan penilaian atas bukti secara objektif. Kegiatan ini dilakukan dengan pengumpulan dan penilaian atas bukti-bukti informasi yang dapat dikuantifikasikan dan terkait pada suatu entitas ekonomi tertentu berkenaan dengan pernyataan mengenai tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi. Tujuan kegiatan auditing ini adalah menentukan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta untuk mengkomunikasikan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaksanaan audit yang dilakukan pada perusahaan yang belum menggunakan sistem komputer sebagai alat bantu utama pengolahan data disebut dengan istilah auditing konvensional. Sebaliknya, untuk perusahaan yang unsur utama pengolahan datanya telah menggunakan komputer disebut dengan audit PDE atau EDP audit.

III. PEMBAHASAN
3.1 Teknologi Informasi dan Perkembangan Akuntasi Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Tonggak sejarah akuntansi dimulai sejak tahun 1494, yaitu ketika Luca Pacioli memperkenalkan sistem doble entry book keeping. Akan tetapi, praktik akuntansi sebenarnya sudah ada sejak zaman sebelum itu. Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave menyatakan bahwa pada tahun 8000 SM yang dinyatakan sebagai masa bercocok tanam orang sudah mengenal teknologi, informasi, dan akuntansi. Pada masa bercocok tanam paradigma terhadap penciptaan kemakmuran dilakukan dengan mengeksploitasi alam. Orang belum mengenal teknik untuk mengubah bahan baku menjadi produk. Teknologi pada masa itu masih bersifat fisik sehingga teknologi informasi masih tertulis dan dikembangkan untuk membuat catatan akuntansi. Pada masa itu teknologi akuntansi masih sangat sederhana. Karena lingkungan masih sangat statis dan dapat diprediksi dengan mudah, maka system single entry book keeping sudah dianggap cukup. Dengan sistem ini orang hanya memerlukan informasi mengenai berapa aset dan utangnya pada suatu saat tertentu. Orang belum berpikir mengenai berapa perubahan kekayaannya dan apa penyebab perubahan tersebut. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadinya revolusi industri, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja manusia di dalam pabrik mulai diganti dengan mesin. Kantong-kantong industri mulai bermunculan dan pertukaran dengan uang semakin berkembang. Pada masa ini teknologi akuntansi dengan single entry book keeping sudah tidak memadai dalam penyediaan informasi akuntansi. Orang mulai memerlukan informasi mengenai berapa pendapatan yang diperolehnya selama suatu periode tertentu dan berapa perubahan kekayaan yang dimiliki. Pada era ini sistem doble entry book keeping mulai diperkenalkan oleh Luca Pacioli meskipun bukan dia penemu sistem ini. Karena kebutuhan manusia akan informasi semakin kompleks,maka sistem doble entry book keeping mengalami perkembangan. Mulai dari teknik pembukuan sampai dengan metode akuntansi yang kompleks seperti akuntansi untuk inflasi, dana pensiun, leasing, dan lain-lain (Belkaoui, 2000). Pada masa ini sistem informasi akuntansi di dalam upaya untuk menyediakan informasi, baik kepada pihak ekstern maupun intern masih dilakukan secara manual hanya dengan bantuan mesin hitung ataupun kalkultor. Era informasi dimulai dengan ditemukannya komputer pada tahun 1955. Pada era ini teknologi informasi sudah menggunakan komputer dan pemrosesan informasimenjadi lebih cepat, pemrosesan dan penyimpanan informasi menjadi lebih murah, dan tidak banyak memakan tempat dan waktu. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA. Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam komputer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Ketika organisasi memperluas penggunaan TI mereka pengendalian internal sering ditanamkan di dalam aplikasi yang hanya terlihat dalam format elektronik. Ketika dokumen sumber yang tradisional, seperti faktur, pesanan pembelian, arsip
penagihan, dan arsip akuntansi, seperti jurnal penjualan, daftar persediaan, dan lain-lain hanya dalam format elektronik auditor harus mengubah pendekatan audit. Pendekatan ini sering disebut dengan auditing through the computer. Ada tiga kategori pengujian dari pengujian strategi ketika mengaudit melalui komputer, yaitu pendekatan data ujian, simulasi pararel, dan pendekatan modul audit tertanam. Pada auditing with computer untuk membantu pelaksanaan keseluruhan program pengauditan digunakan mikro computer. Auditing with computer dimaksudkan untuk melakukan otomatisasi terhadap proses pengauditan. Mikro komputer akan mentransformasi beberapa fungsi audit. Auditing with computer menggunakan software untuk melaksanakan pengujian terhadap pengendalian intern organisasi klien (termasuk compliance test) dan pengujian substantif terhadap catatan dan file klien.
Berdasarkan uraian di atas, terlihat bahwa auditing with computer mengarah pada penerapan expert system di dunia pengauditan. Expert system adalah programkomputer yang berciri intensif-pengetahuan yang menangkap keahlian manusia dalam wilayah pengetahuan yang terbatas. Pada expert system pengetahuan manusia dimodelkan atau direpresentasikan dalam satu cara yang bisa diproses oleh komputer. Kondisi-kondisi dalam penyusunan laporan keuangan dieksekusi dalam konstruksi IF-THEN. Jika kondisi adalah benar (true), maka suatu tindakan dilakukan. Standar professional akuntan publik menyatakan bahwa pekerjaan audit harus dilakukan oleh seorang auditor atau lebih, yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai seorang auditor. Namun, untuk keperluan EDP audit, maka auditor yang bersangkutan selain memiliki keahlian audit dan akuntansi juga harus memiliki keahlian komputer. Lebih-lebih jika auditor akan melakukan audit yang through dan within the computer.

3.2 Peluang bagi Akuntan
Secara teoretis seorang auditor tidak boleh mendelegasikan tanggung jawab dalam merumuskan simpulan dan pernyataan opininya kepada pihak lain. Dalam praktiknya di tengah perkembangan teknologi komputer yang sangat cepat, maka sulit bagi seorang auditor selain menekuni profesi utamanya di bidang audit dan akuntansi juga sigap untuk mengikuti perkembangan teknologi dan
ilmu komputer. Kemajuan TI sempat menimbulkan rasa pesimis pada profesi akuntansi dan calon profesi akuntansi, terutama yang tidak siap menghadapi tantangan baru sebagai akibat kemajuan teknologi informasi. Namun, pada akhirnya terjadi hubungan yang harmonis antara profesi akuntansi dengan teknologi informasi. Kemajuan teknologi informasi mamberikan peluang baru bagi profesi akuntan. Peluang baru yang mungkin diraih di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Konsultan Sistem Informasi Berbasis Komputer
Kantor akuntan publik (KAP) yang mempunyai klien yang sudah merupakan digital firm dituntut mempunyai pengetahuan tentang hardware, sofware, dan teknologi komunikasi. Akuntan yang terlibat dengan laporan keuangan seperti itu harus memahami bagaimana transaksi tersebut diproses dan diamankan melalui elektronik web based system, baik dalam kaitannya dengan penyusunan maupun audit laporan keuangan untuk memahami struktur pengendalian intern. Akuntan perlu pengetahuan tambahan untuk memperluas kompetensi yang dimiliki. Jasa konsultan sistem informasi berbasis komputer memiliki dua komponen utama, yaitu komponen teknologi yang meliputi hardware, sofware, teknologi komunikasi dan komponen jasa advise bisnis yang berkaitan dengan analisis pengaruh kompetitif sistem informasi dan pengembangan strategi bisnis yang efektif. Walaupun akuntan pada umumnya kurang memiliki kemampuan teknologi komputer, tetapi akuntan mempunyai kualifikasi lebih pada komponen jasa konsultasi bisnis. Akuntan yang telah memiliki pengetahuan dasar tentang sistem informasi berbasis komputer akan mampu memberikan jasa konsultasi pada berbagai area yang meliputi perkembangan ekspektasi bisnis yang realistis, pemilihan ahli komputer yang kompeten atau ISP, dan pencegahan pemborosan biaya teknologi yang kompleks.
2. Computer Information System Auditor (CISA)
Karena sedemikian kompleksnya pemrosesan berbasis komputer, maka auditor khusus seperti Computer Information System Auditor (CISA) menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. CISA harus memiliki kemampuan khusus, seperti pemahaman mengenai hardware, software, database, teknologi
pengkomunikasian data, serta pengendalian yang berorientasi pada komputer (Computer Oriented Controll) dan teknik pengauditan
3. Segel Web trust
Web trust adalah sebuah program yang memberikan jaminan menyeluruh terhadap bisnis melalui internet dengan membangun kepercayaan dan keandalan dari sebuah website. Sistem ini pertama kali diperkenalkan oleh American Institute of Certified Public Accountans (AICPA) yang bekerja sama dengan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Web trust berusaha membangun kepercayaan publik atas transaksi lewat internet. Dilihat dari makin majunya perkembangan teknologi informasi, khususnya yang berbasis internet maka masa depan web trust boleh dikatakan cerah. Apalagi semakin tingginya tuntutan masyarakat pengguna internet yang sangat menginginkan keamanan dan keandalan dalam bertransaksi. Walaupun saat ini sudah banyak program yang menyediakan segel jaminan, tetapi web trust mempunyai keunggulan yang bersifat internasional dan didukung oleh organisasi profesi di beberapa negara. Di samping itu, juga dapat mengadopsi peraturan dan ketentuan suatu negara untuk diterapkan dalam standar tertentu. Akuntan publik yang dapat melakukan jasa web trust adalah akuntan publik yang telah mendapat izin dari pihak yang berwenang. Akuntan yang mendapat perikatan tersebut akan melakukan penilaian atas prinsip dan kriteria web trust yang ditetapkan dalam web site tersebut. Jika seluruh proses telah dijalani sesuai dengan prinsip dan kriteria web trust, maka perusahaan tersebut dapat menampilkan segel web trust dalam tampilan web site-nya. Segel tersebut merupakan simbol bahwa telah dilakukan penilaian terhadap suatu web site oleh akuntan publik dengan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified) atas penerapan standar, prinsip, dan kriteria yang sesuai dengan prinsip dan kriteria web trust. Ketika akuntan publik selesai melakukan penilaian dan memberikan pendapatnya mereka harus mengerti akan tanggung jawab yang menyertainya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tanggung jawab auditor dalam mengaudit web trust secara umum sama dengan audit atas laporan keuangan, perbedaannya terletak pada cakupannya. Walaupun bentuknya berbeda tetapi konsep-konsep yang digunakan dalam audit web trust sama dengan audit laporan keuangan.



IV. SIMPULAN
Kemajuan teknologi mempengaruhi perkembangan akuntansi. Peranan TI terhadap perkembangan akuntansi pada setiap babak berbeda-beda. Semakin maju TI, semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Kemajuan TI mempengaruhi perkembangan SIA dalam hal pemrosesan data, pengendalian intern, dan peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan. Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik pengauditan akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhiperkembangan proses audit. Kemajuan audit software memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Kemajuan teknologi informasi memberikan peluang baru bagi profesi akuntan. Peluang baru yang mungkin diraih di antaranya adalah konsultan sistem informasi berbasis komputer, CISA, dan web trust audit.

DAFTAR PUSTAKA
Arens, Alvin A., Randall J.Elder, dan Marks S. Beasleay. 2005. Auditing and Assurance Services. New Jersey: Pearson Prentice Hall.
Belkaoui, Ahmed Riahi. 2000. Accounting Theory. 4th edition. Thomson Learning.
Bodnar, George H., dan Hopwood Willian S. 2004. Accounting Information System. 9th edition. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Elliot, Robert K dan PD Jacobson. 1991. “U.S Accounting: A National Emergency”.
Journal of Accountancy. Nopember 1991.
Elliot, K Robert. 1992. “Commentary: The Third Wave Breaks on the Shores of Accounting”. Accounting Horison. June. pp 61—85.
Gani Venus. 1999. “Perluasan Peranan SIA pada Pelaporan Keuangan di Era Teknologi Informasi”. Media Akuntansi. No.34/Th.VI/April 1999.
Hall, James A. 2001. Accounting Information Systems. 3th edition. Cincinnati: Shout-Western College Publishing.
Laudon, K.C., Jane P. Laudon. 2004. Management Information Systems. 8th edition. New Jersey : Prentice- Hall, Inc.
. 2006. Management Information Systems. 9th
edition. New Jersey
: Prentice- Hall, Inc.
Martin, E.W. , CW Brown, D.W. DeHayes, J.A. Hoffer, dan W.C Perkins. 2002.
Managing Information Technology. New Jersey : Prentice- Hall, Inc.
McLeod, Raymond, George Schell. 2004. Management Information Systems. 9th
edition. New Jersey : Prentice- Hall, Inc.
McNurlin, B.C. dan R.H. Sprague. 2002. Information Systems Management in
Practice. 5th
edition. New Jersey : Prentice- Hall, Inc.
Mescon, M.H., C.L. Bovee, dan J.V. Thill. 2002. Business Today. 10th edition. USA: Bovee & Thill LLC.
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan.
Yogyakarta: BPFE Wilkinson, Joseph W. 2000. Accounting Information Systems. 4th edition. New York: John Wiley & Son.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU ABSTRAK

Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak ,sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Kita memang berbeda sebagai individu tetapi sama sebagai manusia bila kita ingin menjadi seorang pemimpin yang berhasil, maka kita perlu memahami manusia dan individu. Berbicara tentang manusia, maka kita berbicara tentang sifat/hal/karakter umum sedangkan berbicara mengenai individu maka kita berbicara tentang manusia sebagai pribadi yang unik satu sama lain.Sifat-sifat dan perilaku umum manusia banyak sekali, seperti : kalau tidak makan akan lapar, sedih akan menangis, tertawa karena gembira atau ada yang lucu… dan lain sebagainy.
Seseorang memiliki jiwa individu kepemimpinan yaitu sebuah keputusan dan lebih merupakan hasil dari proses perubahan karakter atau transformasi internal dalam diri seseorang yang lahir dari proses internal (lerdership from the inside out). Kepemimpinan bukanlah jabatan atau gelar, melainkan sebuah kelahiran dari proses panjang perubahan dalam diri seseorang. Ketika seseorang menemukan visi dan misi hidupnya, ketika terjadi kedamaian dalam diri (inner peace) dan membentuk bangunan karakter yang kokoh, ketika setiap ucapan dan tindakannya mulai memberikan pengaruh kepada lingkungannya, dan ketika keberadaannya mendorong perubahan dalam organisasinya, pada saat itulah seseorang lahir menjadi pemimpin sejati.Pemimpin sejati adalah seorang pemberi semangat (encourager), motivator, inspirator, dan maximize.

Manusia makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’,‘Anda dan Mereka’ yang memiliki kehendak,dan,keinginan,hidup,bersama.
Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok,dan,dalam,struktur.

PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Kita hidup di Negara Indonesia ini dengan beberapa perbedaan,antara lain yaitu suku, bahasa, kepercayaan dan karakter masing-masing setiap orang.Dengan adanya perbedaan itu justru kita akan mimiliki rasa ingin tuhu untuk suatu hal yang sifatnya baru, maka kita harus slalu menghormati setiap orang lain.Seseorang mempunyai karekter yang berbeda satu sama yang lain,ada yang individu,social,berbudaya dll.contoh seseorang mempunyi sifat indiviu yuitu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbata. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan, dapat kita uraikan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip.Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir.Sedangkan Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial.

PEMBAHASAN
A . Kita Berbeda Sebagai Individu Tetapi Sama Sebagai Manusia
Berbicara tentang manusia, maka kita berbicara tentang sifat/hal/karakter umum sedangkan berbicara mengenai individu maka kita berbicara tentang manusia sebagai pribadi yang unik satu sama lain. Sifat-sifat dan perilaku umum manusia banyak sekali, seperti : kalau tidak makan akan lapar, sedih akan menangis, tertawa karena gembira atau ada yang lucu… dan lain.sebagainya…Tapi buat seorang pemimpin, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dalam manajemen modern dimana kepemimpinan dijalankan dengan memanfaatkan otot-otak-hati manusia (baca juga artikel saya terdahulu organic leaderhip), maka kita percaya bahwa : Kebanyakan manusia di kebanyakan waktunya ingin berbuat baik. Ini sejalan dengan “Teori Y – Mc Gregor”(teori motivasi). Apa yang mempengaruhi perilaku individu yang menyebabkan perbedaan antar manusia.Menurut Stephen P. Robbins dalam buku Organizational Behavior, perilaku individu dipengaruhi:
1. Karakteristik Biografi : Umur, jender, status perkawinan, dll.
2. Kemampuan(ability) : kemampuan intelektual, kemampuanfisik, kepribadian, proses belajar (learning).
Sedangkan persepsi sangat dipengaruhi oleh hal-hal tersebut di atas juga dipengaruhi oleh Faktor :
1. Perceiver (penerima)
2. Target
3. Situasi.
Pemahaman mengenai hal ini sangat penting bagi seorang leader yang ingin memimpin dengan hatinya.
B . Individu Tentang Kepemimpinan
Kepemimpinan bukanlah jabatan atau gelar, melainkan sebuah kelahiran dari proses panjang perubahan dalam diri seseorang. Ketika seseorang menemukan visi dan misi hidupnya, ketika terjadi kedamaian dalam diri (inner peace) dan membentuk bangunan karakter yang kokoh, ketika setiap ucapan dan tindakannya mulai memberikan pengaruh kepada lingkungannya, dan ketika keberadaannya mendorong perubahan dalam organisasinya, pada saat itulah seseorang lahir menjadi pemimpin sejati. Jadi pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang.
Kepemimpinan lahir dari proses internal (leadership from the inside out).
Justru seringkali seorang pemimpin sejati tidak diketahui keberadaannya oleh mereka yang dipimpinnya. Bahkan ketika misi atau tugas terselesaikan, maka seluruh anggota tim akan mengatakan bahwa merekalah yang melakukannya sendiri. Pemimpin sejati adalah seorang pemberi semangat (encourager), motivator, inspirator, dan maximizer.Konsep pemikiran seperti ini adalah sesuatu yang baru dan mungkin tidak bisa diterima oleh para pemimpin konvensional yang justru mengharapkan penghormatan dan pujian (honor and praise) dari mereka yang dipimpinnya. Semakin dipuji bahkan dikultuskan, semakin tinggi hati dan lupa dirilah seorang pemimpin. Justru kepemimpinan sejati adalah kepemimpinan yang didasarkan pada kerendahan hati (humble).Pelajaran mengenai kerendahan hati dan kepemimpinan sejati dapat kita peroleh dari kisah hidup Nelson Mandela. Seorang pemimpin besar Afrika Selatan, yang membawa bangsanya dari negara yang rasialis, menjadi negara yang demokratis dan merdeka.
Karakter seorang pemimpin sejati perlu kita teladani dan setia 0rang memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin. Dalam tulisan ini diperkenalkan sebuah jenis kepemimpinan yang disebut dengan Q Leader. Kepemimpinan Q dalam hal ini memilik empat makna. Pertama, Q berarti kecerdasan atau
intelligence (seperti dalam IQ – Kecerdasan Intelektual, EQ-Kecerdasan Emosional, dan SQ – Kecerdasan Spiritual). Q Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan IQ-EQ-SQ yang cukup tinggi. Kedua,Q Leader berarti kepemimpinan yang memiliki quality, baik dari aspek visioner maupun aspek manajerial. Ketiga, Q Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki qi (dibaca ‘chi’ -bahasa Mandarin yang berarti energi kehidupan). Makna Q keempat adalah seperti yang dipopulerkan oleh KH Abdullah Gymnastiar sebagai qolbu atau inner self. Seorang pemimpin sejati adalah seseorang yang sungguh-sungguh mengenali dirinya (qolbu-nya)dan dapat mengelola dan mengendalikannya(self management atau qolbu management).
Menjadi seorang pemimpin Q berarti menjadi seorang pemimpin yang selalu belajar dan bertumbuh senantiasa untuk mencapai tingkat atau kadar Q (intelligence - quality - qi - qolbu) yang lebih tinggi dalam upaya pencapaian misi dan tujuan organisasi maupun pencapaian makna kehidupan setiap pribadi, seorang pemimpin.
Untuk menutup tulisan ini ,kita dapat merangkum kepemimpinan Q dalam tiga aspek penting dan kita dapat singkat menjadi 3C ,yaitu :
1.Perubahan karakter dari dalam diri (character change)
2.Visi yang jelas (clearvision)
3.Kemampuan atau kopetensi yang tinggi (competence)
Ketiga hal tersebut dilandasi oleh suatu sikap disiplin yang tinggi untuk senantiasa bertumbuh, belajar dan berkembang baik secara internal (pengembangan kemampuan intrapersonal, kemampuan teknis, pengetahuan, dll) maupun dalam hubungannya dengan orang lain (pengembangan kemampuan interpersonal dan metoda kepemimpinan).

C. Individu Tentang, Keluarga Dan Masyarakat

1. Hakikat masyarakat sebagai wadah pergaulan hidup
Telah kita maklumi bahwa penduduk adalah sekumpulan manusia yang duduk atau menempati pada wilayah tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan kumpulan dari penduduk. Dalam hidup bermasyarakat, satu sama lain saling membutuhkan.Manusia sebagai anggota masyarakat mempunyai berbagai aktiviyas dan berinteraksi satu dengan yang lain serta masing-masing memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam suatu daerah/wilayah tertentu kebutuhan penduduk diharapkan dapat terpenuhi dari hasil daerah tersebut, lebih-lebih pada daerah agraris di Indonesia penduduk suatu wilayahnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari wilayah tersebut dengan bekerja mengolah tanah yang tersedi. Suatu wilayah/daerah yang penduduknya terus bertanbah, akhirnya jumlah tenaga kerja bertambah.
Dengan luas tanah yang terbatas (tidak dapat bertambah), maka pertambahan produksi bahan pangan tidak dapat mengimbangi tambahnya jumlah tenaga kerja yang terus bertambah. Kondisi yang demikian dinamakan terdapatnya tekanan penduduk di daerah tersebut.
Kita kenal adanya dua jenis tekanan penduduk :
a).Tekanan penduduk yang absolute (mutlak) yang digambarkan sebagai kesukaran mendapatkan suatu keperluan akan pangan, sandang dan papan bagi kehidupan manusia. Menurut Wagner, absolute over-population ini timbul apabila dalam sauatu daerah tertentu dalam waktu twerbatas, bahan kebutuhan hidup tidak dapat mencukupi lagi kehidupan penduduk daerah tersebut dengan layak. Tekanan penduduk yang absolute itu dapat diketahui dengan menfgukur jumlah keperluan hidup yang dipergunakan perkapita. Makin rendah jumlah tersebut yang tersedia. makin tinggi tekanan penduduk absolutnya.
b).Tekanan penduduk yang relative (nisbi) dapat dinyatakan sebagai suatu tingkat tekanan yang dirasa orang setellah kekurangan dalam memenuhi syarat kehidupannya, dan membandingkan dengan apa yang telah dinikmati oleh orang lain atau golongan lain. Menurut Wagner pula, relative over-population timbul apabila dalam suatu daerah tertentu dalam waktu terbatas penduduk, terutama buruh tidak akan mudah memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan tingkat perekonomian yang ada dan tingkat hidup yang layak.

1. Pembagaian Kerja dalam Masyaraka
Mata pencaharian, kegiatan ekonomi, merupakan suatu aktiviyas manusia guna mempertahankan hidupnya dan memperoleh gidup yang layak. Corak dan macam aktivitas berbeda sesuai dengan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.Sistem mata pencaharian hidup dari suatu masyarakay makin lama makin bertambah banyak macamnya dan mengalami perubahan dari zaman ke zaman. Pperbedaan dalam system mata pencaharian hidup ini disebabkan adanya perbedaan sifat, bakat dan kemampuan serta tingkat kebudayaan setempat.
Menurut Koentjaraningrat urutan system mata pencaharian hidup adalah sebagai berikut:
1)Berburu dan Merumu
2)Perikanan
3)Bercocok tanam di lading
4)Bercocok tanam menetap
Sedangkan menurut Jonas Darkenwald adalah sebagai berikut :
1)Pengumpulan
2)Perburuan
3)Perikanan
4)Perternakan dan pertanian (farming)
5)Kehutanan
6)Kerajinan dan perusahaan rumah tangga (manufacturing)
7)Industri, pertambangan dan pengangkutan
8)Perdaganggan
Selain dari itu aktivitas dari kelompok manusia juga dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain :
a. Kebutuhan social
b. Kebutuhan ekonomis dan politis
c. Keadaan tingkat kebudayaan penduduk
d. Keadaan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya
2. Kebudayaan Sebagai Pengikat Kehidapan Bermasyarakat
Kebudayaan dan masyarakat adalah ibarat dua sisi mata uang, satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi akal.
Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Di samping kebudayaan ada kata kultur yang berasal dari bahasa inggris culture. Kulture berasal dari kata latin yaitu colere yang diartikan sebagai daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam. E.B. Taylor memberikan definisi mengenai kebudayaa adalah keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,keilmuan social,hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

2.Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong,
melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Secara umum fungsi keluaraga meliputi;
a.Pengaturan Seksual
Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, Dapat dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual.
b.Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
c.Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan,baik.
d.Kontrol,Sosial
Keluarga yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya

PENUTUP
a.Kesimpulan

Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsure-unsur tersebut nenyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut lagi sebagai individu. Secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi kalau perhatian kita tunjukkan pada hal yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu terletak pada bentuk,ukuran, sifat, dan lain-lain. Kita dapat membedakan seseorang dari lainnya, berdasarkan perbedaan-perbedaan yang ada, baik perbedaan fisik maupun psikis. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam,masyarakat.
Makna manusia menjadi individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi,atau.aktualisasi.diri.

Manusia dikatakan juga sebagai makhluk sosial, karena manusia tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup ditengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya,manusai tidak mungkin bias berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bias berkomunikasi dan bias mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.

DAFTAR PUSTAKA

Progoharbowo, akses : 7 januari 2011. Jam 19.00 WIB. Kita memang berbeda sebagai individu tetapi sama sebagai manusia. Diambil dari webisite dengan alamat http://progoharbowo.wordpress.com

Lulhfi Hanafiah, akses :7 januari 2011. Jam 19.00 WIB. Individu kepemimpinan. Diambil dari wabasite dengan alamat , http://wartawarga.gunadarma.ac.id

. . . . . . . . . . , akses : 7 januari 2011. Jam 19.00 WIB. Individu-keluarga-dan,html. Diambil dari wabasite dengan alamat, http://dimasprasetyoko.blogspot.com

. . . . . . . . . . . ,akses : 7 januari 2011. Jam 20.00 WIB. Manusia-sebagai- makhluk-individu-dan,html. Diambil dari wabasite ,http://apadefinisinya.blogspot.com

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat desa adalah sekelompok mausia yang mendiami suatu desa yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Sebuah desa sering kali ditandai dengan sifat kegotongroyongan yang erat, sifat kekeluargaan yang erat dan memegang adat istiadat yang terdapat pada desa tersebut. Masyarakat kota sering kali ditandai degan sifat kegotongroyongan yang kurang, lebih mementingkan diri sendiri, lowongan kerja yang banyak, dan perbedaan tingkatan social terlihat jelas. Hal-hal yang membedakan apakah masyarakat tersebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan adalah lingkungan umum dan orientasi, terhadap alam, pekerjaan atau mata pencaharian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas dan heterogenitas, pelapisan Sosial, diferensiasi sosial. hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain : Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya, Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan, sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya. Dan adapun ciri masyarakat perkotaan antara lain: Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa, Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, hubungan antarindividu tidak terlalu erat dibandingakan dengan masyarakat desa, kriminalitas banyak terjadi dan merajalela.
Apa? Apa? Apa? Bagaimana?Apa?


II. PENDAHULUAN
Kita sering mendengar beberapa jenis masyarakat. Dari beberapa jenis mastarakat tersebut kita akan membahas tentang perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan. Perbedaan tersebut terlihat pada aspek fisik maupun aspek moral. Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup sehingga timbul beberapa perbedaan pada masyarakat kota dan masyarakat desa.
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/)
B. Masyarakat Pedesaan
Menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
Adapun yang menjadi Ciri-ciri masyarakat pedesaan:
1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
2. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
3. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
4. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban ddan memiliki community sentiment yang kuat)
5. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
6. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
7. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
8. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
9. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
10. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
11. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
12. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
13. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
14. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma yang berlaku. (http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/ciri-ciri-dan-karateristik-masyarakat-kota-dan-masyarkat-desa/)

C. Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.

i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.

iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/

D. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
• Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
• Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
• Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
• Ketentuan kasta dan contoh perilaku. (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
Dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan adalah:
1) Jumlah dan kepadatan penduduk
2) Lingkungan hidup
3) Mata pencaharian
4) Corak kehidupan sosial
5) Stratifiksi sosial
6) Mobilitas sosial
7) Pola interaksi sosial
8) Solidaritas sosial
9) Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
a. Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi nya kelembagaan-kelembagaan.
• Banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
• Waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
• Bepergian setiap hari di dalam atau di luar
• Waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
• Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
• Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
b. Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran


c. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
d. Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
e. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
f. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku (http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/)
E. Hubungan Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.

Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. (http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html)

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (Soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

IV. PENUTUP
Kesimpulan
Hal-hal yang membedakan apakah masyarakat tersebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan adalah lingkungan umum dan orientasi, terhadap alam, pekerjaan atau mata pencaharian, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas dan heterogenitas, pelapisan sosial, diferensiasi sosial. hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

DAFTAR PUSTAKA
http://achmadsaugi.wordpress.com/2009/12/11/masyarakat-perkotaan-dan-pedesaan/
http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/ciri-ciri-dan-karateristik-masyarakat-kota-dan-masyarkat-desa/
Elly M.Setiadi, dkk, 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Kencana Prenada Media Group, Jakarta

PERAN PEMERINTAH, INDUSTRI RITEL, DAN MASYARAKAT DALAM MEMBATASI PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN Abstrak

Sampah plastik tergolong dalam sampah non organik yang sangat berbahaya bagi lingkungan karena sulit dan membutuhkan waktu dan proses yang lama yaitu 1.000 tahun untuk dapat diuraikan secara alami di tanah dan 450 tahun untuk terurai di air. Produk kantong plastik sebagai penyumbang terbesar dari sampah plastik berasal dari aktivitas bisnis ritel dalam kehidupan masyarakat sehari – hari di seluruh penjuru dunia. Antisipasi atas meningkatnya sampah plastik telah dilakukan secara internasional dimana telah banyak negara yang sadar dan mulai melakukan program – program untuk melestarikan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik dalam aktivitas ritel. Keberhasilan dari program tersebut ditentukan oleh adanya tiga peran yaitu peran dari pemerintah selaku regulator, peran dari pebisnis ritel sebagai pelaku pasar, dan peran dari masyarakat selaku konsumen yang menggunakan dan mengelola limbah kantong plastik.

Kata Kunci
Kantong Plastik, Lingkungan, Peran Bisnis Ritel, Peran Pemerintah, Peran Masyarakat


A. PENDAHULUAN

Pencemaran lingkungan yang di akibatkan oleh sampah plastik sangatlah berbahaya, oleh karena itu kita sebagai orang yanag telah menyebabkan pencemaran itu kita harus berupaya untuk mencegahnya supaya kelestarian lingkungan ini terjaga. Sampah plastik selain menyebabkan dampak yanag berbahaya , sampah plastik juga tergolong sampah yang susah untuk diuraikan. Butuh proses yang lama untuk mendaur ulang sampah plastik untuk menjadi bahan yang berguna dan tidak mencemari lingkungan sekitar.
1
Maka itu peranan seperti pemerintah, pabrik-pabrik yang memproduksi plastik, masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap bahaya yang diakibatkan oleh sampah plastik, untuk lebih mejaga dan melestarikan lingkungan sekitar kita dari bahaya kerusakan alam.

B. PEMBAHASAN


BAHAYA SAMPAH PLASTIK BAGI LINGKUNGAN

Plastik adalah salah satu benda yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat sehari – hari. Penggunaan plastik terutama sebagai media untuk membawa produk sangat lazim digunakan oleh masyarakat baik untuk membawa produk makanan dan minuman, pakaian, alat elektronik, peralatan rumah tangga, dsb. Menurut hasil survey dinyatakan bahwa dalam sehari konsumen di Indonesia bisa membawa minimal lima kantong plastik untuk membawa beragam barang belanjaan. Fenomena ini terjadi bukan hanya di negara kita tercinta Indonesia saja tetapi juga dilakukan oleh masyarakat pada belahan dunia yang lain.
Riset yang dilakukan oleh PT Lion Superindo (2008) menyatakan bahwa dalam periode satu tahun jika dijumlah maka pengunaan kantong plastik masyarakat di dunia adalah sebesar 500 juta sampai dengan 1 miliar kantong. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membungkus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat. Sungguh suatu fakta yang sangat mencengangkan yang mungkin belum pernah terpikirkan oleh manusia sebelumnya.
Disisi lain apabila ditinjau dari sisi bahan baku pembuatan plastik dengan jumlah total konsumsi plastik dalam satu tahun maka dibutuhkan 12 juta barel minyak dan 14 juta batang pohon sebagai bahan baku dasarnya. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan jika ditinjau dari sudut pelestarian lingkungan, belum lagi ditambah dengan bahaya yang dapat ditimbulkan dari sampah plastik yang tidak didaur ulang dengan proses yang benar.
Menurut survey yang dilakukan oleh Komisi Lingkungan Hidup pada 10 kota besar di Indonesia, sebelum tahun 2000 terdapat komposisi sampah organik dan sampah non organik adalah 30% berbanding 70%, maka di tahun 2008 ini komposisi sampah non organik termasuk sampah plastik sudah meningkat menjadi 35%. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan perlu segera diambil tindakan antisipasi dalam bentuk aturan perundangan dan program kegiatan oleh Pemerintah baik di tingkat pusat dan daearah dan tentunya juga perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan perundangan dan program pemerintah tersebut.
Ada banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat awam yang belum mengerti akan bahaya dari sampah plastik yang tidak didaur ulang dengan proses yang benar. Berikut adalah beberapa alasan mengapa masyarakat perlu untuk membatasi penggunaan dari kantong plastik yaitu (BBC News, 2008):


2

 Kantong plastik adalah salah satu bagian terbesar dari sampah yang memenuhi daratan dimana kondisi dari kantong plastik yang ringan tersebut sehingga memudahkan untuk terbang kemana – mana dan dengan mudah dapat kita temukan sampah kantong plastik yang berserakan baik di fasilitas umum, fasilitas niaga, maupun komplek perumahan yang dapat menyebabkan banjir dan menimbulkan penyakit dari lingkungan yang kotor.
 Kantong plastik terbuat dari bahan yang tidak dapat diuraikan secara alami dengan cepat yaitu minyak bumi. Konsumsi plastik dalam jumlah besar tentunya juga berdampak pada konsumsi minyak bumi dan berujung pada semakin menipisnya cadangan minyak bumi dunia.
 Selain itu plastik sangat membahayakan bagi lingkungan dimana plastik yang terbakar akan menciptakan polusi udara sedangkan plastik yang terbuat dari bahan polythene membutuhkan waktu sekitar 1.000 tahun untuk dapat diuraikan secara alamiah di tanah dan membutuhkan waktu sekitar 450 tahun untuk dapat diuraikan di air.
 Apabila sampah plastik dapat terurai sekalipun maka partikel dari plastik tersebut tetap akan mencemari air dan tanah. Hal yang sangat terbalik dengan sampah organik yang dapat dengan mudah terurai dalam periode waktu 2 – 3 minggu.
 Kantong plastik yang terdapat di air dapat membunuh kehidupan mamalia air dan juga burung yang mencari makan di permukaan air. Menurut para pakar lingkungan, diperkirakan terdapat 100.000 hewan mamalia air yang meninggal setiap tahun karena menelan sampah plastik di samudra Pasifik Utara.
 Hal yang sama juga dapat terjadi di daratan, dimana kantong plastik juga dapat secara tidak sengaja termakan oleh hewan di darat dan meninggal karena tidak dapat mencerna plastik tersebut.
 Secara jelas tidak terdapat pasar untuk produk hasil daur ulang plastik sehingga sedikit sekali organisasi yang bersedia untuk melakukan daur ulang atas sampah plastik yang ada karena tidak memiliki nilai tambah.
 Meskipun banyak usaha ritel seperti supermarket yang menerima kembali dan memberikan kompensasi atas pengembalian kantong plastik atau botol plastik tetapi hanya sedikit yang melakukan daur ulang atas produk plastik tersebut.

Menilik dan mempertimbangkan kondisi dan situasi yang berkaitan dengan sampah kantong plastik tersebut maka program ataupun aktivitas yang dapat mengurangi sampah kantong plastik perlu untuk dilaksanakan dengan segera. Selain dari pihak masyarakat dan pemerintah, juga terdapat pihak lain yang sangat berhubungan dengan sampah kantong plastik yaitu industri ritel yang secara aktif ”membagi – bagikan” kantong plastik kepada konsumen sebagai bagian dari transaksi harian yang dilakukan.
Untuk itu penulis akan menfokuskan artikel ini pada peranan dari pemerintah yang menjalankan fungsi regulasi, industri ritel yang menjalankan fungsi bisnis ritel, dan masyarakat yang menjalankan fungsi konsumsi dengan memaparkan beberapa contoh kasus negara, data dan fakta lapangan, serta sumbangsih pemikiran dan argumentasi di dalam upaya pelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan kantong plasik.

3

NDUSTRI RITEL DAN KONSUMSI KANTONG PLASTIK

Aktivitas ritel merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam aktivitas kehidupan masyarakat sehari – hari. Sadar atau tidak disadari bahwa setiap hari kita terlibat baik secara langsung dan tidak langsung dengan aktivitas ritel. Penjelasan atas situasi tersebut dapat diketahui dari pengertian ritel itu sendiri. Sedangkan dalam buku Retailing Management (Levy & Weirtz, 2007) dijelaskan bahwa ritel adalah suatu rangkaian aktivitas bisnis yang memberikan nilai tambah atas suatu produk atau jasa, yang dijual kepada konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi dan konsumsi keluarga.
Secara praktis dan sederhana, definisi ritel adalah segala aktivitas penjualan produk atau jasa secara langsung (tanpa perantara) kepada konsumen. Aktivitas ritel tidak hanya terbatas pada usaha ritel pada pasar moderen seperti minimarket, supermarket, hipermarket ataupun toko (tenant) yang berlokasi di shopping mall saja; tetapi juga meliputi aktivitas penjualan langsung pada pasar tradisional seperti warung di pinggir jalan, kios, toko kelontong, pedagang asongan, tukang tambal ban, dsb.
Bisnis ritel menyediakan ragam alternatif pilihan produk dan jasa untuk ditawarkan kepada konsumen. Hal ini tentunya sangat membantu konsumen di dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginannya yang beragam dalam aktivitas kehidupan sehari – hari.
Berkenaan dengan konsumsi kantong plastik, maka seperti diketahui bahwa di Indonesia, bahwa industri ritel dari pasar moderen sampai dengan pasar tradisional, kesemuanya dengan ”bebas” dapat ”membagi – bagikan” kantong plastik secara gratis kepada konsumen untuk setiap transaksi yang dilakukan tanpa harus memikirkan akan dampak dari sampah plastik terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini tentunya sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi di negara – negara lain dimana baik pemerintah, industri ritel, dan masyarakatnya sudah sadar akan bahaya dari sampah plastik dan berkerjasama serta berkoordinasi dalam pembatasan konsumsi kantong plastik.

Di negara – negara maju seperti di Amerika, Eropa, Australia, serta beberapa negara Asia seperti Singapura, Hongkong (RRC), dan Taiwan serta Cina, negara tersebut sudah menerapkan peraturan yang membatasi industri ritel untuk ”membagi – bagikan” kantong plastik kepada konsumen. Bahkan di negara – negara Afrika yang notabene adalah didominasi oleh negara miskin seperti Uganda dan Kenya juga sudah mulai menerapkan peraturan pembatasan konsumsi kantong plastik.
Berikut beberapa contoh peraturan yang berkaitan dengan pembatasan konsumsi kantong plastik di dunia:
 Singapura mengkampanyekan ”Bring Your Own Bag” atau ”Bawa Kantong Anda Sendiri” sejak April 2007, dan konsumen harus mengeluarkan ekstra biaya jika ingin menggunakan kantong plastik. Hasil dari kampanye tersebut adalah di hari pertama mampu mengurangi 100.000 penggunaan kantong plastik, terjualnya 200.000 kantong non plastik yang dapat dipakai berulang kali, serta menurunnya konsumsi kantong plastik sampai dengan 60%.


4
 Hongkong mengkampanyekan ”No Plastic Bag Day” atau ”Hari Tanpa Kantong Plastik” sejak 2006, dimana terdapat 30 usaha ritel besar serta sejumlah LSM yang bergabung secara sukarela untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. (China Daily News, 2006)
 China mengenakan sanksi kepada usaha ritel yang memberikan kantong plastik secara gratis sejak bulan Juni 2008. (China Retail News, 2008)
 Belanda hanya memperbolehkan toko ritel non makanan yang memberikan kantong plastik secara gratis sedangkan untuk toko ritel makanan harus mengenakan biaya ekstra bagi konsumen yang menginginkan kantong plastik.
 Taiwan melarang penggunaan kantong plastik serta memberlakukan pajak kantong plastik sejak tahun 2003 serta menerapkan standar produksi kantong plastik yang aman bagi lingkungan.
 Belgia menerapkan pajak kepada usaha ritel atas kantong plastik sejak tahun 2007
 Denmark menerapkan pajak kepada usaha ritel sejak tahun 1994.
 India menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik serta penerapan pajak kantong plastik pada usaha ritel sejak januari 2009 serta kriteria standar untuk produksi kantong plastik yang aman bagi lingkungan.

Masih banyak contoh – contoh peraturan yang dibuat oleh negara – negara yang ada di dunia untuk membatasi penggunaan dari kantong plastik pada usaha ritel yang tidak dicantumkan secara detail pada artikel ini. Secara garis besar pada umumnya yang dilakukan oleh negara – negara tersebut adalah sebagai berikut:
 Menerapkan adanya pajak khusus bagi setiap kantong plastik yang diberikan oleh pebisnis ritel kepada konsumen.
 Menetapkan standard produksi untuk memenuhi kriteria kantong plastik yang aman bagi lingkungan.
 Bekerjasama dengan industri ritel untuk bersama – sama membatasi konsumsi kantong plastik.
 Bekerjasama dengan elemen masyarakat seperti LSM – LSM yang peduli akan pelestarian lingkungan untuk mendukung program dan kampanye pengurangan konsumsi kantong plastik.

 Melakukan edukasi kepada konsumen melalui media massa akan bahaya dan dampak dari sampah plastik terhadap lingkungan.

Beberapa contoh di atas memberikan gambaran betapa serius peran pemerintah dalam mengatur peredaran kantong plastik dan juga dukungan dari usaha ritel yang secara sadar dan sukarela menjalankan aturan pemerintah serta respon masyarakat yang juga secara sadar mau menggunakan kembali kantong plastik yang sudah ada atau mengganti dengan kardus ataupun kantong kain yang lebih mudah diuraikan.





5
PERAN PEMERINTAH, INDUSTRI RITEL, DAN MASYARAKAT INDONESIA


Setelah melihat apa yang telah dilakukan oleh tiga pihak yaitu peran pemerintah (regulator), peran usaha ritel (pebisnis) serta peran masyarakat (konsumen), maka adapun yang menjadi pertanyaan besar (big question) berikutnya adalah bagaimana dengan peran dari pemerintah, pebisnis ritel serta masyarakat Indonesia terhadap upaya dalam menanggulangi dan mengantisipasi bahaya sampah plastik terhadap lingkungan?
Pemerintah Pusat Indonesia melalui Kementrian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) yang menjalankan fungsi regulasi sudah menerapkan Undang – Undang No. 18 / 2008 tentang pengelolaan sampah. Salah satu isi dari undang – undang tersebut adalah memaksa para pebisnis ritel moderen untuk membatasi penggunaan kantong plastik. Saat ini menurut Ujang Solihin Sidik selaku Kepala Subbidang Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang Pengelolaan Sampah KNLH menyatakan bahwa petunjuk dan pedoman khusus berbentuk Peraturan Pemerintah (Perpu) atau Peraturan Menteri (Permen), termasuk untuk membatasi penggunaan kantong plastik di sektor ritel. Diharapkan pelaksanaan dari undang – undang tersebut efektif dapat dilaksanakan pada tahun 2009.
Sebenarnya upaya untuk menekan volume sampah dan pengelolaan sampah dengan baik sudah dikomunikasikan oleh Pemerintah sejak tahun 1970-an dengan mengkampanyekan Program 3-R, yaitu Reduce (membatasi/mengurangi), Reuse (memakai ulang), dan Recycle (mendaur ulang). Tetapi sangat disayangkan bahwa selama ini hanya wacana dan teori tapi aksinya tidak ada (Silitonga, 2008).
Adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah agaknya ”menggugah” minat dari para pebisnis ritel khususnya pasar moderen untuk mulai menangkap sinyal yang diberikan pemerintah di dalam turut serta dalam program pelestarian lingkungan. Saat ini apabila konsumen berkunjung ke salah satu hipermarket terkenal telah disediakan kantong kain yang bisa dibeli sebagai pengganti dari kantong plastik. Meskipun demikian tampaknya masyarakat masih enggan untuk mengeluarkan sedikit uang untuk membeli kantong kain tersebut dan lebih ”menikmati” menggunakan kantong plastik yang masih saja diberikan secara gratis kepada setiap konsumen.
Banyak peritel moderen yang lain juga mulai melakukan edukasi akan program reuse (pemakaian ulang) kantong plastik kepada konsumen melalui berbagai macam brosur ataupun stiker yang dipasang di dekat area kasir. Meskipun belum terlihat hasil nyata tetapi paling tidak pebisnis juga turut serta berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah tersebut.


Walaupun demikian ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh peritel moderen di dalam membatasi volume penggunaan kantong plastik yaitu:
 Aturan teknis pelaksanaan UU No.18 / 2008 tentang pengelolaan sampah yang masih disusun membuat tidak semua peritel moderen mematuhi adanya UU baru tersebut karena tidak adanya sanksi yang jelas.


6
 Kondisi persaingan ritel yang ketat membuat peritel lebih mengutamakan kenyaman konsumen dengan tetap memberikan fasilitas kantong plastik gratis kepada konsumen.
 Budaya konsumen Indonesia yang tidak mau repot dengan membawa kantong plastik sendiri ataupun mengganti kantong plastik dengan kantong kardus ataupun kantong kain.
 Adanya persaingan tidak langsung dari pasar tradisional yang jumlahnya sangat besar dan masih memberikan fasilitas kantong plastik gratis kepada konsumen.


Apabila peritel moderen sudah memulai dengan beberapa program untuk membatasi penggunaan kantong plastik, maka peritel pada pasar tradisional yang jumlahnya di Indonesia meliputi 60% dari total pasar yang ada masih membutuhkan waktu yang panjang untuk mulai mengadaptasi adanya undang – undang yang baru diterbitkan oleh Pemerintah tersebut. Hal ini disebabkan karena tidaklah mudah proses mengubah pola pikir dari peritel tradisional yang rata – rata memiliki pendidikan rendah serta wawasan dan kesadaran yang kurang terhadap lingkungan hidup.
Jika ditilik sejauh mana peran dari masyarakat dalam upaya membatasi konsumsi kantong plastik dapat merujuk pada jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 29-30 April 2008 dengan mewawancarai 365 responden. Mereka semua warga Jakarta sebagai ibukota negara yang menjadi tolok ukur penelitian dimana responden tersebut dipilih secara acak melalui buku telepon. Responden yang menyatakan belum memisahkan sampah organik dan anorganik di rumah mereka mencapai 73,2 persen.
Adapun alasan dari responden tersebut yang tidak melakukan pemilahan antara sampah organik dan sampah non organik adalah sebagai berikut:
 27.1 % menyatakan bahwa aktivitas pemilahan sampah adalah merepotkan dan ada banyak yang pesimis bahwa pada tahap selanjutnya tetap akan dicampur oleh pemulung atau tukang sampah atau petugas kebersihan.
 2,7 % menyatakan bahwa aktivitas pemilahan sampah bukan merupakan tanggung jawab mereka tetapi tanggung jawab dari pemulung atau tukang sampah atau petugas kebersihan.
 20,5 % menyatakan belum tahu bagaimana cara pemilahan sampah yang baik dan benar.
 2,7 % menyatakan belum pernah mendapatkan penyuluhan tentang aktivitas pemilahan sampah tersebut.

Hanya sebagian kecil (26,8 persen) responden yang menyatakan sudah memisahkan sampah organik dan anorganik. Dari total prosentase yang kecil tersebut, hanya 15,6 persen responden yang menyatakan pemilahan dilakukan atas inisiatif pribadi. Sedangkan responden lain (6,6 persen) melakukannya karena adanya kewajiban dari lingkungan. Kemudian responden yang lain menyatakan pemisahan dilakukan agar tempat sampah tidak berbau, sampah bisa dijadikan pupuk, dan ada pula mengatakan pemilahan itu dilakukan anaknya yang menerapkan ajaran di sekolah (Silitonga, 2008).


7
Dari hasil survey tersebut dapat diketahui bahwa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sebagai bagian dari tanggung jawab di dalam mengurangi bahwa limbah non organik dalam hal ini produk plastik dari tercampurnya dengan limbah organik masih sangat kurang. Tidak dapat dibayangkan kondisi yang terjadi untuk masyarakat di daerah pedesaan atau perkotaan kecil apabila hasil survey dari masyarakat perkotaan yang notabene sudah lebih berpendidikan dan berwawasan saja masih belum ”tergugah” dalam aktivitas pelestarian lingkungan.
Ambil contoh kota Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Masih banyak masyarakat yang dengan cuek membuang sampah plastik di jalan, selokan, dan di sungai. Kondisi ini juga sangat mudah dijumpai di kota – kota lain di Indonesia dimana kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya terutama sampah plastik masih sangat rendah.

C. PENUTUP

Dari uraian penjelasan, argumentasi, serta contoh dan fakta di lapangan yang telah dipaparkan pada artikel ini maka dapat diambil kesimpulan umum dan kesimpulan khusus.

Adapun kesimpulan umum yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
 Fakta bahwa sampah plastik membahayakan lingkungan hidup sudah terbukti secara ilmiah dan telah diakui secara internasional sehingga diperlukan program antisipasi meningkatnya sampah plastik di dunia.
 Adanya kesadaran dari masyarakat internasional khususnya di negara – negara maju dan negara sedang berkembang akan bahaya dari sampah plastik serta program – program antisipasi untuk menekan volume sampah plastik dari pemerintah.
 Hasil dari program pembatasan sampah plastik yang telah diimplementasikan oleh beberapa negara telah menunjukkan hasil dan memberikan pengaruh kepada negara – negara lain untuk turut berpartisipasi dalam program yang sama.
 Keberhasilan dari program pengurangan volume sampah plastik melibatkan peran pemerintah sebagai pembuat regulasi, peran pebisnis dalam menjalankan fungsi bisnis ritel, dan peran masyarakat sebagai konsumen pengguna kantong plastik.

Adapun kesimpulan khusus yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
 Pemerintah Indonesia sudah berinisiatif untuk mengatasi masalah sampah plastik sejak tahun 1970 tetapi dalam pelaksanaannya hanya sebatas wacana dan teori saja. Hingga diterbitkannya UU No. 18 / 2008 tentang pengelolaan sampah dimana pelaksanaan teknis dan aturan baru akan dilaksanakan pada tahun 2009.
 Pebisnis ritel moderen yang terkena ”dampak” dari UU baru tersebut masih ”setengah hati” dalam melaksanakan dan mendukung pelaksanaan UU tersebut dikarenakan beberapa tantangan yang dihadapi dalam kondisi teknis di lapangan.
 Perlu proses yang panjang dan keseriusan dari pemerintah untuk mengedukasi peritel pasar tradisional dalam membatasi penggunaan kantong plastik.

8
 Kesadaran dari masyarakat Indonesia yang masih rendah akan bahaya sampah plastik serta kepedulian akan kelestarian lingkungan hidup. Dalam hal ini diperlukan adanya keseriusan dari pemerintah untuk mulai mengedukasi masyarakat dimulai dari pendidikan sekolah dasar sampai dengan program – program komunikasi masyarakat layanan lainnya.
 Keberhasilan dari program pengurangan volume sampah plastik tidak hanya menjadi beban pemerintah saja tetapi juga diperlukan dukungan dari industri ritel yang berinteraksi sehari – hari secara langsung dengan masyarakat dan juga tidak lepas dari konsumen yaitu masyarakat sendiri untuk bijak di dalam menggunakan dan mengelola limbah sampah plastik.


DAFTAR PUSTAKA

Kementrian Negara Lingkungan Hidup, 2008, Jakarta, Indonesia

Kumpulan berita BBC News, 2008, London, United Kingdom
www.bbc.co.uk/news

Kumpulan berita China Retail News, 2008, Beijing, China
www.chinaretailnews.com

Kumpulan berita China Daily News, 2006, Beijing, China
www.chinadailynews.com

Litbang KOMPAS MEDIA GROUP, Juli 2008, Jakarta, Indonesia

Levy, M & Weitz, B.A., 2007, Retailing Management, International Edition, Mc Graw Hill, New York

Silitonga, L. T. 2008, Penggunaan Plastik Supermarket Akan Dibatasi, edisi 29 Oktober, Bisnis Indonesia, Jakarta, Indonesia

Silitonga, L. T. 2008, Nostalgia Membawa Keranjang Belanja, edisi 5 November, Bisnis Indonesia, Jakarta, Indonesia

Michael Adiwijaya, Staf Pengajar, Fakultas Ekonomi Kristen Petra

x